Pengikut

Rabu, 18 April 2012

KERUSAKAN HUTAN MANGROVE DI INDONESIA




KERUSAKAN HUTAN MANGROVE DI INDONESIA
                                                    
Disusun Guna Memenuhi Tugas Pendidikan Lingkungan Hidup
Dosen pengampu : Sri Mulyani Endang Susilowati
                                                                 

Disusun oleh :

Ø  Dwi Fhatimah Z. (3201411171)
Ø  Karis Fetanio        (3211409042)
Ø  Doni Oktriyana     (3211410022)
Ø  Fahmi Wahyu A.  (3301411022)
Ø  Isna Kholidazia     (3301411076)





UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2012


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Kita terhenyak begitu banyak bencana melanda negeri ini, dari Sabang sampai ke Merauke telah kebagian bencana. Kita bertanya-tanya, mengapa begitu banyak bencana dari longsor, banjir  hingga tsunami. Mari sejenak kita merenung. Adakah kita sebagai manusia yang dipercaya sebagai khalifah dimuka bumi telah menunaikan amanah itu?  Sudah bukan rahasia lagi, negeri kita yang dulunya terkenal dengan hutannya, sekarang dimana-mana  telah banyak hutan yang rusak. Untuk itu, alangkah baiknya jika kita mengetahui apa yang terjadi pada Negeri kita tercinta, seperti kasus kerusakan mangrove yang banyak  melanda Indonesia. Dengan mengetahiunya maka diharapkan kita mampu menyadarainya dan lantas sedikit demi sedikit kita turut berpartisipasi mengurangi masalah ini.

1.2  Rumusan Masalah
 Beberapa hal yang menjadi masalah dalam penulisan ini pada pokoknya adalah“Kerusakan Hutan Mangrove di Indonesia”, secara terperinci masalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apakah hutan mangrove itu ?
2.      Apakah penyebab terjadinya kerusakan hutan mangrove ?
3.      Apakah akibat yang ditimbulkan dari kerusakan hutan mangrove ?
4.      Bagaiman solusinya untuk menanggulangi masalah kerusakan hutan mangrove tersebut ?

1.3Tujuan penulisan
Penulisan ini bertujuan :
1.      Untuk mengatahui informasi tentang hutan mangrove
2.      Untuk mengatahui informasi tentang penyabab terjadinya kerusakan hutan mangrove
3.      Untuk mengatahui informasi tentang akibat yang ditimbulkan dari kerusakan hutan mangrove
4.      Untuk mengatahui informasi tentang solusi untuk meanggulangi masalah kerusakan hutan mangrove














BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN
            2.1.1 Pengertian Hutan Mangrove
Hutan mangrove adalah hutan yang berada di daerah tepi pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut, sehingga lantai hutannya selalu tergenang air.  Menurut Steenis (1978) mangrove adalah vegetasi hutan yang tumbuh diantara garis pasang surut. Nybakken (1988) bahwa hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu komunitas pantai tropic yang didominasi oleh beberapa spesies pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin. Soerianegara (1990) bahwa hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai, biasanya terdapat di daearah teluk dan di muara sungai yang dicirikan oleh:
1) tidak terpengaruh iklim;
2) dipengaruhi pasang surut;
3) tanah tergenang air laut;
4) tanah rendah pantai;
5) hutan tidak mempunyai struktur tajuk;
            Hutan mangrove dibedakan dengan hutan pantai dan hutan rawa. Hutan pantai yaitu hutan yang tumbuh disepanjang pantai, tanahnya kering, tidak pernah mengalami genangan air laut ataupun air tawar. Ekosistem hutan pantai dapat terdapat  disepanjang pantai yang curam di atas garis pasang air laut. Kawasan ekosistem hutan pantai ini tanahnya berpasir dan mungkin berbatu-batu.
Sedangkan hutan rawa adalah hutan yang tumbuh dalam kawasan yang selalu tergenang air tawar. Oleh karena itu, hutan rawa terdapat di daerah yang landai, biasanya terletak di belakang hutan payau. Hutan mangrove yang tumbuh di atas rawa-rawa atau  berair payau yang terletak pada garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu. Hutan mangrove dikenal juga dengan istilah tidal forest, coastal woodland, vloedbosschen, atau juga hutan payau.  Kita sering menyebut hutan di pinggir pantai tersebut sebagai hutan bakau.  Sebenarnya, hutan tersebut lebih tepat dinamakan hutan mangrove. Istilah 'mangrove' digunakan sebagai pengganti istilah bakau untuk menghindarkan kemungkinan salah pengertian dengan hutan yang terdiri atas pohon bakau Rhizophora spp.  Karena bukan hanya pohon bakau yang tumbuh di sana.  Selain bakau, terdapat banyak jenis tumbuhan lain yang hidup di dalamnya. Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya aerasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.

Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya aerasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.
Diperkirakan terdapat sekitar 89 species mangrove yaang tumbuh di dunia, yang terdiri atas 31 genera dan 22 famili. Tumbuhan mangrove tersebut  pada umumnya hidup di hutan pantai Asia Tenggara, yaitu sekitar 74 species dan hanya sekitar 11 species yang hidup di daeraah Karibbia. Di Indonesia terdapat sekitar 38 species yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua (Soegiarto dan Pollunin, 1982)
Hutan mangrove terdiri atas berbagai jenis vegetasi. Beberapa jenis yang dikenal antara lain Tanjang Wedok (Rhizophora apiculata BL) atau bakau putih, Tanjang Lanang (R. mucronata LMK) atau bakau hitam, dan bakau (R. stylosa Griff). Sebenarnya, istilah  tanjang adalah sebutan khusus untuk Bruguiera yang digolongkan kedalam famili yang sama dengan Rhizophoraceae. Namun telah terjadi salah pengertian dalam masyarakat, terutama masyarakat pesisir, yakni tercampur dengan istilah daerah, sehingga pengertiannya menjadi rancu untuk seterusnya. Famili Rhizophoraceae terdiri atas banyak jenis, antara lain B. gymnorrhiza (L.) LMK, B. parviflora (L.) LMK, B. cylindrika (L.) LMK.
Beberapa jenis yang masih satu famili, khususnya jenis Rhizophora spp., berbeda dalam hal ciri-ciri pertumbuhan akar. R. mucronata dan R. apiculata tumbuh tegak dan menjangkar bagai busur panah, sedang R. stylosa tumbuh memanjang, rebah, dan sedikit menjangkar. Buah R. apiculata agak pendek dan lurus namun jika tidak benar-benar teliti akan terkecoh dengan jenis R. stylosa yang juga berbentuk hampir sama dengan R. mucronata, hanya buah R. stylosa kurus dan kecil.
Ciri-ciri hutan mangrove, yaitu :
  • memiliki jenis pohon yang relatif sedikit
  • memiliki akar tidak beraturan (pneumatofora) misalnya seperti jangkar melengkung dan menjulang pada bakau Rhizophora spp., serta akar yang mencuat vertikal seperti pensil pada pidada Sonneratia spp. dan pada api-api Avicennia spp.
  • memiliki biji (propagul) yang bersifat vivipar atau dapat berkecambah di pohonnya, khususnya pada Rhizophora
  • memiliki banyak lentisel pada bagian kulit pohon.
Sedangkan ciri tempat hidup hutan mangrove , yaitu :
·         tanahnya tergenang air laut secara berkala, baik setiap hari atau hanya tergenang pada saat pasang pertama
·         tempat tersebut menerima pasokan air tawar yang cukup dari darat
  • daerahnya terlindung dari gelombang besar dan arus pasang surut yang kuat
  • airnya berkadar garam (bersalinitas) payau (2 - 22 o/oo) hingga asin.
2.1.2 Penyebab Terjadinya Kerusakan Hutan Mangroove

Beberapa faktor penyebab rusaknya hutan mangrove :

1.      Pemanfaatan yang tidak terkontrol, karena ketergantungan masyarakat yang menempati wilayah pesisir sangat tinggi.
2.      Konversi hutan mangrove untuk berbagai kepentingan (perkebunan, tambak, pemukiman, kawasan industri, wisata dll.) tanpa mempertimbangkan kelestarian dan fungsinya terhadap lingkungan sekitar.

2.1.3 Akibat Yang Ditimbulkan Dari Kerusakan Hutan Mangrove
 Akibat rusaknya hutan mangrove, antara lain :
1.      Instrusi air laut
Instrusi air laut adalah masuknya atau merembesnya air laut kea rah daratan sampai mengakibatkan air tawar sumur/sungai menurun mutunya, bahkan menjadi payau atau asin (Harianto, 1999). Dampak instrusi air laut ini sangat penting, karena air tawar yang tercemar intrusi air laut akan menyebabkan keracunan bila diminum dan  dapat merusak akar tanaman. Instrusi air laut telah terjadi dihampir sebagian besar wilayah pantai Bengkulu. Dibeberapa tempat bahkan mencapai lebih dari 1 km.
2.      Turunnya kemampuan ekosistem mendegradasi sampah organic, minyak bumi an lain-lainl.
3.      Penurunan keanekaragamanhayati di wilayah pesisir
4.      Peningkatan abrasi pantai
5.      Turunnya sumber makanan, tempat pemijah dan bertelur biota laut. Akibatnya produksi tangkapan ikan menurun.
6.      Turunnya kemampuan ekosistem dalam menahan tiupan angin, gelombang air laut dan lain-lain.
7.      Peningkatan pencemaran pantai.

2.1.4 Penaggulangan Masalah Kerusakan Hutan Mangrove
Pemecahan Masalah Rusaknya Mangrove :
            Untuk konservasi hutan mangrove dan sempadan pantai, Pemerintah R I telah menerbitkan Keppres No. 32 tahun 1990. Sempadan pantai adalah kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai, sedangkan kawasan hutan mangrove adalah kawasan  pesisir laut yang merupakan habitat hutan mangrove yang berfungsi memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai dan lautan. Sempadan pantai berupa jalur hijau adalah selebar 100 m dari pasang tertinggi kearah daratan.
           

Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan melestarikan hutan mangrove antara lain:

1.      Penanaman kembali mangrove
a.       Penanaman mangrove sebaiknya melibatkan masyarakat. Modelnya dapat masyarakat terlibat dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan serta pemanfaatan  hutan mangrove berbasis konservasi. Model ini memberikan keuntungan kepada masyarakat  antara lain terbukanya peluang kerja  sehingga terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.
b.      Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir: pemukiman, vegetasi, dll. Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata alam atau bentuk lainnya.
2.      Peningkatan motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove secara bertanggungjawab.
3.      Ijin usaha dan lainnya hendaknya memperhatikan aspek konservasi.
4.      Peningkatan pengetahuan dan penerapan kearifan local tentang konservasi
5.      Peningkatan pendapatan masyarakat pesisir
6.      Program komunikasi konservasi hutan mangrove
7.      Penegakan hukum
8.      Perbaikkan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan berbasis masyarakat. Artinya dalam memperbaiki ekosistem wilayah pesisir masyarakat sangat penting dilibatkan  yang kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain  itu juga mengandung pengertian bahwa konsep-konsep lokal  (kearifan lokal) tentang ekosistem dan pelestariannya perlu ditumbuh-kembangkan kembali sejauh dapat mendukung program ini. 









BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
            Berdasarkan keterangan pada bab-bab sebelumnya dapat ditarik beberapa kesimpulan, antara lain :
1.      Hutan mangrove merupakan hutan yang berada di daerah tepi pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut.
2.      Hutan mangrove dibedakan dengan hutan pantai dan hutan rawa
3.      Kerusakan hutan mangrove sebagian besar diakibatkan karena keserakahan manusia, yakni penggunaan yang tidak terkontrol, serta konversi hutan mangrove untuk berbagai kepentingan (perkebunan, tambak, pemukiman, kawasan industri, wisata dll.) tanpa mempertimbangkan kelestarian dan fungsinya terhadap lingkungan sekitar.
4.      Banyak sekali akibat yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan mangrove seperti instrusi air laut, turunnya kemampuan ekosistem mendegradasi sampah organik, minyak bumi dll. Penurunan keanekaragamanhayati di wilayah pesisir, peningkatan  abrasi pantai, turunnya sumber makanan, tempat pemijah dan bertelur biota laut, dan lain-lain
5.      Banyak cara yang dapat dilakukan dalam mencegah dan mengatasi kerusakan hutan mangrove seperti penanaman kembali mangrove, peningkatan motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove secara bertanggungjawab, dan lain-lain.
3.2  SARAN
Peliharalah lingkungan mulai dari hal terkecil, misalnya dengan tidak menggunakan sumber alam semena-mena dan bealajarlah untuk tidak hanya menerima dan menggunakannya saja, melainkan kita juga harus memberi. Memberi disini dalam artian bahwa kita juga harus melakukan penanaman kembali.

DAFTAR PUSTAKA

Santoso, Urip. 2008 Hutan Mangrove Permasalahan dan Solusinya http://uripsantoso.wordpress.com. Diakses pada tanggal 24 Maret 2012 pukul 16.30 WIB
A.A. Hamdan, Dedi Setiadi. 2011 Ekosistem Hutan Mangrove Manfaat dan Pengelolaanya. http://forestryinformatiom.wordpress.com. Diakses pada tanggal 24 Maret 2012 pukul 17.30 WIB

v

1 komentar:

  1. saya ingin bertanya : apakah pengaruh pencemaran limbah plastik terhadap perkembangan mangrove dan persediaan air tanah??? terima kasih

    BalasHapus