KERUSAKAN
HUTAN MANGROVE DI INDONESIA
Disusun Guna Memenuhi Tugas Pendidikan Lingkungan Hidup
Dosen pengampu : Sri
Mulyani Endang Susilowati
Disusun oleh :
Ø Dwi
Fhatimah Z. (3201411171)
Ø Karis
Fetanio (3211409042)
Ø Doni
Oktriyana (3211410022)
Ø Fahmi
Wahyu A. (3301411022)
Ø Isna
Kholidazia (3301411076)
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kita
terhenyak begitu banyak bencana melanda negeri ini, dari Sabang sampai ke
Merauke telah kebagian bencana. Kita bertanya-tanya, mengapa begitu banyak
bencana dari longsor, banjir hingga tsunami. Mari sejenak kita merenung.
Adakah kita sebagai manusia yang dipercaya sebagai khalifah dimuka bumi telah
menunaikan amanah itu? Sudah bukan rahasia lagi, negeri kita yang dulunya
terkenal dengan hutannya, sekarang dimana-mana telah banyak hutan yang
rusak. Untuk itu, alangkah baiknya jika kita mengetahui apa yang terjadi pada
Negeri kita tercinta, seperti kasus kerusakan mangrove yang banyak melanda Indonesia. Dengan mengetahiunya maka
diharapkan kita mampu menyadarainya dan lantas sedikit demi sedikit kita turut
berpartisipasi mengurangi masalah ini.
1.2 Rumusan
Masalah
Beberapa hal yang menjadi masalah dalam penulisan
ini pada pokoknya adalah“Kerusakan Hutan Mangrove di Indonesia”, secara
terperinci masalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah
hutan mangrove itu ?
2. Apakah
penyebab terjadinya kerusakan hutan mangrove ?
3. Apakah
akibat yang ditimbulkan dari kerusakan hutan mangrove ?
4. Bagaiman
solusinya untuk menanggulangi masalah kerusakan hutan mangrove tersebut ?
1.3Tujuan
penulisan
Penulisan
ini bertujuan :
1. Untuk
mengatahui informasi tentang hutan mangrove
2. Untuk
mengatahui informasi tentang penyabab terjadinya kerusakan hutan mangrove
3. Untuk
mengatahui informasi tentang akibat yang ditimbulkan dari kerusakan hutan mangrove
4. Untuk
mengatahui informasi tentang solusi untuk meanggulangi masalah kerusakan hutan
mangrove
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
2.1.1 Pengertian Hutan Mangrove
Hutan mangrove adalah hutan yang
berada di daerah tepi pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut,
sehingga lantai hutannya selalu tergenang air. Menurut Steenis (1978)
mangrove adalah vegetasi hutan yang tumbuh diantara garis pasang surut. Nybakken
(1988) bahwa hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk
menggambarkan suatu komunitas pantai tropic yang didominasi oleh beberapa
spesies pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh
dalam perairan asin. Soerianegara (1990) bahwa hutan mangrove adalah hutan yang
tumbuh di daerah pantai, biasanya terdapat di daearah teluk dan di muara sungai
yang dicirikan oleh:
1) tidak terpengaruh iklim;
2) dipengaruhi pasang surut;
3) tanah tergenang air laut;
4) tanah rendah pantai;
5) hutan tidak mempunyai struktur
tajuk;
Hutan mangrove dibedakan dengan hutan pantai dan hutan rawa. Hutan pantai yaitu
hutan yang tumbuh disepanjang pantai, tanahnya kering, tidak pernah mengalami
genangan air laut ataupun air tawar. Ekosistem hutan pantai dapat
terdapat disepanjang pantai yang curam di atas garis pasang air laut.
Kawasan ekosistem hutan pantai ini tanahnya berpasir dan mungkin berbatu-batu.
Sedangkan hutan rawa adalah hutan
yang tumbuh dalam kawasan yang selalu tergenang air tawar. Oleh karena itu,
hutan rawa terdapat di daerah yang landai, biasanya terletak di belakang hutan
payau. Hutan mangrove yang tumbuh di atas
rawa-rawa atau berair payau yang
terletak pada garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Hutan
ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi
bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun
di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang
dibawanya dari hulu. Hutan mangrove dikenal juga dengan istilah tidal forest, coastal woodland,
vloedbosschen, atau juga hutan payau. Kita sering menyebut hutan
di pinggir pantai tersebut sebagai hutan bakau. Sebenarnya, hutan
tersebut lebih tepat dinamakan hutan mangrove. Istilah 'mangrove' digunakan
sebagai pengganti istilah bakau untuk menghindarkan kemungkinan salah
pengertian dengan hutan yang terdiri atas pohon bakau Rhizophora spp.
Karena bukan hanya pohon bakau yang tumbuh di sana. Selain bakau,
terdapat banyak jenis tumbuhan lain yang hidup di dalamnya. Ekosistem hutan
bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya
aerasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan
oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di
tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau
karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.
Ekosistem hutan bakau
bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya aerasi
tanah; salinitas
tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air
laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini,
dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati
proses adaptasi
dan evolusi.
Diperkirakan terdapat
sekitar 89 species mangrove yaang tumbuh di dunia, yang terdiri atas 31 genera
dan 22 famili. Tumbuhan mangrove tersebut pada umumnya hidup di hutan
pantai Asia Tenggara, yaitu sekitar 74 species dan hanya sekitar 11 species
yang hidup di daeraah Karibbia. Di Indonesia terdapat sekitar 38 species yang
tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara
dan Papua (Soegiarto dan Pollunin, 1982)
Hutan mangrove terdiri
atas berbagai jenis vegetasi. Beberapa jenis yang dikenal antara lain Tanjang
Wedok (Rhizophora apiculata BL) atau bakau putih, Tanjang Lanang (R.
mucronata LMK) atau bakau hitam, dan bakau (R. stylosa Griff).
Sebenarnya, istilah tanjang adalah sebutan khusus untuk Bruguiera yang
digolongkan kedalam famili yang sama dengan Rhizophoraceae. Namun
telah terjadi salah pengertian dalam masyarakat, terutama masyarakat pesisir,
yakni tercampur dengan istilah daerah, sehingga pengertiannya menjadi rancu
untuk seterusnya. Famili Rhizophoraceae terdiri atas banyak jenis, antara lain B.
gymnorrhiza (L.) LMK, B. parviflora (L.) LMK, B. cylindrika (L.)
LMK.
Beberapa jenis yang
masih satu famili, khususnya jenis Rhizophora spp., berbeda dalam hal
ciri-ciri pertumbuhan akar. R. mucronata dan R. apiculata
tumbuh tegak dan menjangkar bagai busur panah, sedang R. stylosa
tumbuh memanjang, rebah, dan sedikit menjangkar. Buah R. apiculata
agak pendek dan lurus namun jika tidak benar-benar teliti akan terkecoh dengan
jenis R. stylosa yang juga berbentuk hampir sama dengan R.
mucronata, hanya buah R. stylosa kurus dan kecil.
Ciri-ciri hutan mangrove, yaitu :
- memiliki jenis pohon yang relatif sedikit
- memiliki akar tidak beraturan (pneumatofora) misalnya seperti jangkar melengkung dan menjulang pada bakau Rhizophora spp., serta akar yang mencuat vertikal seperti pensil pada pidada Sonneratia spp. dan pada api-api Avicennia spp.
- memiliki biji (propagul) yang bersifat vivipar atau dapat berkecambah di pohonnya, khususnya pada Rhizophora
- memiliki banyak lentisel pada bagian kulit pohon.
Sedangkan ciri
tempat hidup hutan mangrove , yaitu :
·
tanahnya tergenang air laut secara berkala, baik
setiap hari atau hanya tergenang pada saat pasang pertama
·
tempat tersebut menerima pasokan air tawar yang
cukup dari darat
- daerahnya terlindung dari gelombang besar dan arus pasang surut yang kuat
- airnya berkadar garam (bersalinitas) payau (2 - 22 o/oo) hingga asin.
2.1.2 Penyebab Terjadinya Kerusakan
Hutan Mangroove
Beberapa faktor penyebab
rusaknya hutan mangrove :
1.
Pemanfaatan yang tidak terkontrol, karena
ketergantungan masyarakat yang menempati wilayah pesisir sangat tinggi.
2.
Konversi hutan mangrove untuk berbagai kepentingan
(perkebunan, tambak, pemukiman, kawasan industri, wisata dll.) tanpa
mempertimbangkan kelestarian dan fungsinya terhadap lingkungan sekitar.
2.1.3 Akibat Yang
Ditimbulkan Dari Kerusakan Hutan Mangrove
Akibat rusaknya hutan mangrove, antara lain
:
1. Instrusi air
laut
Instrusi air laut adalah masuknya atau merembesnya air laut kea rah daratan
sampai mengakibatkan air tawar sumur/sungai menurun mutunya, bahkan menjadi
payau atau asin (Harianto, 1999). Dampak instrusi air laut ini sangat penting,
karena air tawar yang tercemar intrusi air laut akan menyebabkan keracunan bila
diminum dan dapat merusak akar tanaman. Instrusi air laut telah terjadi
dihampir sebagian besar wilayah pantai Bengkulu. Dibeberapa tempat bahkan
mencapai lebih dari 1 km.
2. Turunnya
kemampuan ekosistem mendegradasi sampah organic, minyak bumi an lain-lainl.
3. Penurunan
keanekaragamanhayati di wilayah pesisir
4. Peningkatan
abrasi pantai
5. Turunnya sumber
makanan, tempat pemijah dan bertelur biota laut. Akibatnya produksi tangkapan
ikan menurun.
6. Turunnya
kemampuan ekosistem dalam menahan tiupan angin, gelombang air laut dan
lain-lain.
7. Peningkatan
pencemaran pantai.
2.1.4
Penaggulangan Masalah Kerusakan Hutan Mangrove
Pemecahan
Masalah Rusaknya Mangrove :
Untuk konservasi hutan mangrove dan sempadan pantai, Pemerintah R I telah
menerbitkan Keppres No. 32 tahun 1990. Sempadan pantai adalah kawasan tertentu
sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan
kelestarian fungsi pantai, sedangkan kawasan hutan mangrove adalah
kawasan pesisir laut yang merupakan habitat hutan mangrove yang berfungsi
memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai dan lautan. Sempadan pantai
berupa jalur hijau adalah selebar 100 m dari pasang tertinggi kearah daratan.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan
untuk memperbaiki dan melestarikan hutan mangrove antara lain:
1. Penanaman
kembali mangrove
a.
Penanaman mangrove sebaiknya melibatkan masyarakat.
Modelnya dapat masyarakat terlibat dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan
serta pemanfaatan hutan mangrove berbasis konservasi. Model ini
memberikan keuntungan kepada masyarakat antara lain terbukanya peluang
kerja sehingga terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.
b.
Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir:
pemukiman, vegetasi, dll. Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi
sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata
alam atau bentuk lainnya.
2. Peningkatan
motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove
secara bertanggungjawab.
3. Ijin usaha
dan lainnya hendaknya memperhatikan aspek konservasi.
4. Peningkatan
pengetahuan dan penerapan kearifan local tentang konservasi
5. Peningkatan
pendapatan masyarakat pesisir
6. Program
komunikasi konservasi hutan mangrove
7. Penegakan
hukum
8. Perbaikkan
ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan berbasis masyarakat. Artinya dalam
memperbaiki ekosistem wilayah pesisir masyarakat sangat penting
dilibatkan yang kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pesisir. Selain itu juga mengandung pengertian bahwa konsep-konsep
lokal (kearifan lokal) tentang ekosistem dan pelestariannya perlu
ditumbuh-kembangkan kembali sejauh dapat mendukung program ini.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan keterangan pada bab-bab sebelumnya dapat
ditarik beberapa kesimpulan, antara lain :
1.
Hutan mangrove merupakan hutan yang berada di daerah
tepi pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut.
2.
Hutan mangrove dibedakan dengan hutan pantai dan hutan
rawa
3.
Kerusakan hutan mangrove sebagian besar
diakibatkan karena keserakahan manusia, yakni penggunaan yang tidak terkontrol,
serta konversi
hutan mangrove untuk berbagai kepentingan (perkebunan, tambak, pemukiman,
kawasan industri, wisata dll.) tanpa mempertimbangkan kelestarian dan fungsinya
terhadap lingkungan sekitar.
4.
Banyak sekali akibat yang
ditimbulkan akibat kerusakan hutan mangrove seperti instrusi air laut, turunnya
kemampuan ekosistem mendegradasi sampah organik, minyak bumi dll. Penurunan
keanekaragamanhayati di wilayah pesisir, peningkatan abrasi pantai, turunnya sumber makanan,
tempat pemijah dan bertelur biota laut, dan lain-lain
5.
Banyak cara yang dapat dilakukan dalam
mencegah dan mengatasi kerusakan hutan mangrove seperti penanaman
kembali mangrove, peningkatan motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga
dan memanfaatkan mangrove secara bertanggungjawab, dan lain-lain.
3.2 SARAN
Peliharalah
lingkungan mulai dari hal terkecil, misalnya dengan tidak menggunakan sumber
alam semena-mena dan bealajarlah untuk tidak hanya menerima dan menggunakannya
saja, melainkan kita juga harus memberi. Memberi disini dalam artian bahwa kita
juga harus melakukan penanaman kembali.
DAFTAR
PUSTAKA
Santoso, Urip. 2008 Hutan Mangrove Permasalahan dan Solusinya
http://uripsantoso.wordpress.com.
Diakses pada tanggal 24 Maret 2012 pukul 16.30 WIB
A.A. Hamdan, Dedi
Setiadi. 2011 Ekosistem Hutan Mangrove
Manfaat dan Pengelolaanya. http://forestryinformatiom.wordpress.com.
Diakses pada tanggal 24 Maret 2012 pukul 17.30 WIB
saya ingin bertanya : apakah pengaruh pencemaran limbah plastik terhadap perkembangan mangrove dan persediaan air tanah??? terima kasih
BalasHapus