Pengikut

Rabu, 11 Juli 2012

contoh Bahan Ajar


 

BAHAN AJAR
“Mendeskripsikan Pengertian Otonomi Dearah”

Disusun Guna Memenuhi Tugas Kurikulum dan Buku Teks PKn

Dosen pengampu
Drs.Hamonangan S.,M.Si
Drs.AT.Sugeng P.,M.Si



 oleh

Isna Kholidazia
3301411076
Rombel 03







JURUSAN HUKUM DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012

A.    Pengantar

Otonomi daerah yang ada di Indonesia muncul ketika terjadi pergeseran kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto (1966). Pada saat itu di butuhkan waktu yang relatif lama bagi pemerintahan orde baru untuk melakukan penataan hubungan pusat dan daerah, sebelum akhirnya lahirlah UU Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah dan UU No. 5 tahun 1979. Pada masa pemerintahannya Habibie, mulai muncul yang namanya krisis ekonomi, maka tidak ada pilihan lain selain mengambil hati masyarakat daerah, dan dengan cepat lahirlah UU Nomor 22 tahun 1999 tantang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

B.     Pengertian Otonomi Daerah   

Desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan kepada pemerintahan daerah untuk mengurus urusan daerahnya sendiri, atau disebut juga daerah otomon, yang dipimpin oleh kepala daerah yang dipilih oleh masyarakat daerah yang bersangkutan, baik melalui pemilihan langsung maupun dipilih oleh wakil-wakil rakyat (Sunarto, 2012:105). Ciri utama dari otonomi daerah yakni adanya lembaga perwakilan rakyat daerah, yang di Indonesia disebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Maka otonomi daerah itu adalah implementasi dari sistem desentralisasai yang ada di Indonesia.
Dari pengertian diatas, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengertian otonomi daerah secara singkat adalah pemberian kepercayaan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk mengurus dan mengatur urusan yang ada dalam daerahnya sendiri dengan tidak melupakan UU sebagai landasan hukum.
C.    Alasan Perlunya Desentralisasi
Desentralisasi diperlukan pada umumnya karena faktor-faktor berikut (Smith, 1986:18-30 dalam buku Karim, 2003:78-79)
a.       Untuk pendidikan politik
b.      Untuk latihan kepemimpinan politik
c.       Untuk memelihara stabilitas politik
d.      Untuk mencegah konsentrasi kekuasaan di pusat
e.       Untuk memperkuat akuntabilitas publik
f.       Untuk meningkatkan kepekaan elit terhadap kebutuhan masyarakat




D.    Persoalan Otonomi Daerah

Indonesia pernah dihadapkan pada tuntutan yang keras untuk memperbaiki aturan hubungan antara pusat dan daerah. Berbagai pemberontakan yang terjadi, kasus separatis semisal PRRI ‘Pemberontakan Setengah Hati” di maksudkan sebagai bentuk ketidakpuasan ekonomi dan politik daerah. Dalam UU Nomor 22 tahun 1999, secara jelas menyebutkan kewenangan pengelolaan SDA ke tangan pemerintah daerah, bahkan daerah Kabupaten dan Kota. Akan tetapi, hal ini menemukan persoalan yaitu  satu SDA hanya berdimensi tunggal, yakni hanya pada ekonomi saja. Dua, pengalihan kekuasaan secara besar-besaran kepada daerah-daerah untuk mengelola SDA-nya sendiri akan menyebabakan laju eksploitasi SDA mencapai sebuah fase tanpa kendali, hanya kesadaran yang secara sungguh-sungguh dari kalangan pengambil kebijaksanaan di daerh-daerah  pemilik SDA yang dapat mengontrolnya. Tiga, pengalihan kekuasaan kepada daerah-daerah dapat juga berakibat timbulnya semangat kedaerahan yang berlebihan dan hal ini tentu akan sangat berbahaya, dimana terjadi sentimen dan sifat fanatik antar etnik, ras, suku dan agama. Empat, selain persoalan diatas, ada juga permasalahan yang lain, yakni terjadinya perebutan kekuasaan (Karim, 2003:22-26).

E.     Tujuan dari Otonomi Daerah menurut UU

Dalam UU no.22 tahun 1999 dinyatakan bahwa pemberian otonomi kepada daerah bertujuan untuk (Karim, 2003:174)
a.       Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat yang semakin baik,
b.      Pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dam pemerataan,
c.       Memelihara hubungan yang sesuai antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI


F.     Tugas dan Latihan
1.      Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?
2.      Kapankah persoalan otonomi daerah itu muncul?
3.      Apakah alasan diperlukannya desentralisasi?
4.      Apakah tujuan dari otonomi daerah menurut UU?











Daftar Pustaka

Karim, Abdul Gaffar (ed), 2003. Kopleksitas Persoalan Otonomi Derah Di             Indonesia.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sunarto, 2012. Dasar-dasar Pemahaman Hukum Tata Negara. Semarang: UPT UNNES Press



contoh RPP






Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Disusun Guna Memenuhi Tugas Kurikulum dan Buku Teks PPKn

Dosen pengampu

Drs.Hamonangan S.,M.Si
Drs.AT.Sugeng P.,M.Si





 oleh

Isna Kholidazia
3301411076
Rombel 03










JURUSAN HUKUM DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Satuan Pendidikan            :     SMPN 1 Lemahabang
Kelas                                 :     IX
Semester                           :     1 (satu)
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan
Alokasi Waktu                  :     4x 40 menit (2 pertemuan )

A.     Standar Kompetensi


2. Memahami pelaksanaan otonomi daerah

B.     Kompetensi Dasar

2.1 medeskripsikan pengertian otonomi daerah

C.    Tujuan Pembelajaran


Pertemuan 1

1.      Mendeskripsikan pengertian otonomi daerah yang berlaku di Indonesia

Pertemuan 2

1.   Menjelaskan proses terbentuknya otonomi daerah yang berlaku di Indonesia
2.   Menunjukan beberapa manfaat dari dibentuknya otonomi daerah

D.    Materi Ajar

1.      Pengertian otomoni daerah
2.      Landasan hukum berlakunya otonomi daerah
3.      Manfaat dibentuknya otonomi daerah

E.     Metode Pembelajaran

  1. Penugasan
  2. Diskusi
  3. Tanya Jawab










F.      Kegiatan Pembelajaran


Pertemuan ke-
Kegiatan Pembelajaran
1








A.Pendahuluan (10 menit )
1.kesiapan kelas dalam pembelajaran  ( berdo’a apabila jam petama, presensi,                kebersihan kelas )
2.M emberikan petanyaan-pertanyaan yang mengkaitkan pegetahuan peserta didik dengan materi yang akan dipelajari tentang otonomi daerah
3.Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai
4.Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
B.Inti ( 60 menit )
1.Menggali informasi dari berbagai sumber tentang pengertian otonomi daerah
2.Peserta didik yang lain menanyakan atau menanggapi presentasi tentang pengertian otonomi daerah yang berlaku di Indonesia.
3.Guru melakukan kofirmasi pengertian otonomi daerah yang berlaku di Indonesia.
C.Penutup ( 10 menit )
1.Peserta didik dengan dibimbing dan difasilitasi pendidik membuat kesimpulan tentang pengertian otonomi daerah yang berlaku di Indonesia
2.Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan pendidik dan menyampaikan rencana pembelajaran untuk pertemuan berikutnya berkenaan dengan peraturan perundangan mengenai otonomi daerah
3.Salah satu peserta didik memimpin do’a untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran
2
A.Pendahuluan ( 10 menit )
1.Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( berdo’a apabila jam pertama, absensi, kebersihan kelas )
2.Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan peserta didik dengna materi yang akan dipelajari berkenaan dengan peraturan perundangan mengenai otonomi daerah
3.Menjelaskan  tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai
4.Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
B.Inti ( 60 menit )
1.Menggali informasi dari berbagai sumber tentang pengertian otonomi daerah, khususnnya yang berkenaan dengan  landasan hukum berlakunya otonomi daerah yang beralaku di Indonesia
2.Tanya jawab tentang landasan hukum otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3.Menjelaskan manfaat dibentuknya otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.Tanya jawab tentang manfaat dibentuknya otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

C.Penutup ( 10 menit )


1.Peserta didik dibimbing dan di fasilitasi pendidik membuat kesimpulan tentang landasan hukum dan manfaat otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2.Tes tertulis
3.Salah satu peserta didik memimpin do’a untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran


G.    Sumber Belajar

v  Abdul Gaffar Karim. 2003. Kompleksitas Persoalan Otonomi Derah.Yogyakarta : Putaka Pelajar. Halaman 22-26
v  Sunarto. 2012. Dasar-dasar Pemahaman Hukum Tata Negara. Semarang : UPT MKK UNNES. Halaman 105

H.    Penilaian

Indikator Pencapaian Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Inturmen
Contoh Instrumen
·       Menjelaskan pengertian otonomi daerah
Penilaian  Tertulis
Pilihan Ganda

Lampiran 1

·       Menjelaskan berbagai peraturan perundangan mengenai otonomi daerah
Penilaian tertulis
Pilihan Ganda
Lampiran 1
·       Menjelaskan tujuan Otonomi Daerah
Penilaian  tertulis
Pilihan Ganda
Lampiran 1








Mengetahui :                                                                          Semarang,.........................2012
Kepala Sekolah,                                                                     Guru Pendidikan Kewarganegaraan,




...........................................                                                      ...........................................................





Lampiran 1

v  Pilihlah satu jawaban yang benar.

.
1. Kata Otonomi berasal dari bahasa . . . .
a. Belanda        c. Yunani
b. Inggris         d. Jerman

2. Kata Otonomi terdiri dari kata Autos dan Nomos yang artinya . . . .
a. Mengatur bebas      c. Mengatur semua
b. Sendiri mengatur   d. Mengatur masyarakat

3. Kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalimat ini adalah bunyi UU pemerintahan daerah nomor . . . .
a. 22/99     b. 23/99      c. 32/99        d. 33/99

4. Hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk ,mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peratutan perundang-undangan. Kalimat ini adalah bunyi UU pemerintahan daerah nomor . . . .
a. 22/2004     b. 23/2004     c. 32/2004      d. 33/2004

5. Kasatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, berwenang mengatur, mengurus kepentingan masyarakat dalam ikatan Negara kesatuan Republik Indonesia. Kalimat ini adalah pengertian dari . . . .
a. otonomi daerah      c. Desentralisasi
b. otonomi penuh      d. Daerah Otonom

6. Penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom dalam kerangaka Negara kesatuan Republik Indonesia. Kalimat ini adalah pengertian dari . . . .
a. otonomi daerah        c. Desentralisasi
b. otonomi penuh        d. Daerah Otonom

7. Perhatikan pernyataan berikut:
1. Peningkatan kesejahteraan rakyat 2. Pemusatan kekuasaan
3. Demokratisasi 4. Kurangnya pemerataan dibidang ekonomi
5. Pemerataan dan keadilan 6. Minimnya penyaluran aspirasi masyarakat
Pernyataan diatas manakah yang merupakan latar belakang adanya otonomi daerah ?.
a. 1, 2, 3       b. 4, 5, 6        c. 1, 3, 5           d. 2, 4, 6.

8. Di provinsi Papua dikenal adanya Majelis Rakyat Papua. Lembaga ini merupakan perwakilan budaya orang asli Papua yang memiliki wewenang dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua. Lembaga MRP ini dibentuk berdasarkan latar belakang otonomi daerah yakni . . . .
a. Penyaluran aspirasi masyarakat               c. Pemberdayaan budaya lokal
b. Penghormatan terhadap budaya lokal        d. Pemanfaatan budaya local

9. Otonomi daerah disebut juga dengan sistim . . . . .
a. Desentralisasi         c. Sentralisasi
b. Dekonsentrasi        d. Tugas pembantuan

10. Pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatannya bisa memiliki Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) yang dapat bekerjasama dengan pihak ketiga dan melakukan pinjaman. Kalimat ini sangat sesuai dengan tujuan pemberian otonomi daerah terutama untuk peningkatan
a. Daya saing masyarakat        c. Kesejahteraan masyarakat
 b. Pelayanan masyarakat        d. Potensi daerah otonom


v  Kunci Jawaban dan Pedoman Penilaian

1      C. Yunani
2      B   sendiri menagtur
3      A   22/99
4      C   32/2004
5      D   daerah otonom
6      C   desentralisasi
7      D   2, 4, 6
8      B   penghormatan terhadap budaya lokal
9      A   desentralisasi
10    C   kesejahteraan masyarakat


Nilai      =Jumlah Jawaban Benar x 10


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Disusun Guna Memenuhi Tugas Kurikulum dan Buku Teks PPKn

Dosen pengampu

Drs.Hamonangan S.,M.Si
Drs.AT.Sugeng P.,M.Si





 oleh

Isna Kholidazia
3301411076
Rombel 03










JURUSAN HUKUM DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Satuan Pendidikan            :     SMPN 1 Lemahabang
Kelas                                 :     IX
Semester                           :     1 (satu)
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan
Alokasi Waktu                  :     4x 40 menit (2 pertemuan )

A.     Standar Kompetensi


2. Memahami pelaksanaan otonomi daerah

B.     Kompetensi Dasar

2.1 medeskripsikan pengertian otonomi daerah

C.    Tujuan Pembelajaran


Pertemuan 1

1.      Mendeskripsikan pengertian otonomi daerah yang berlaku di Indonesia

Pertemuan 2

1.   Menjelaskan proses terbentuknya otonomi daerah yang berlaku di Indonesia
2.   Menunjukan beberapa manfaat dari dibentuknya otonomi daerah

D.    Materi Ajar

1.      Pengertian otomoni daerah
2.      Landasan hukum berlakunya otonomi daerah
3.      Manfaat dibentuknya otonomi daerah

E.     Metode Pembelajaran

  1. Penugasan
  2. Diskusi
  3. Tanya Jawab










F.      Kegiatan Pembelajaran


Pertemuan ke-
Kegiatan Pembelajaran


1








A.Pendahuluan (10 menit )

1.kesiapan kelas dalam pembelajaran  ( berdo’a apabila jam petama, presensi,                kebersihan kelas )
2.M emberikan petanyaan-pertanyaan yang mengkaitkan pegetahuan peserta didik dengan materi yang akan dipelajari tentang otonomi daerah
3.Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai
4.Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus

B.Inti ( 60 menit )

1.Menggali informasi dari berbagai sumber tentang pengertian otonomi daerah
2.Peserta didik yang lain menanyakan atau menanggapi presentasi tentang pengertian otonomi daerah yang berlaku di Indonesia.
3.Guru melakukan kofirmasi pengertian otonomi daerah yang berlaku di Indonesia.

C.Penutup ( 10 menit )

1.Peserta didik dengan dibimbing dan difasilitasi pendidik membuat kesimpulan tentang pengertian otonomi daerah yang berlaku di Indonesia
2.Peserta didik mencatat tugas-tugas kegiatan yang diberikan pendidik dan menyampaikan rencana pembelajaran untuk pertemuan berikutnya berkenaan dengan peraturan perundangan mengenai otonomi daerah
3.Salah satu peserta didik memimpin do’a untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran

2
A.Pendahuluan ( 10 menit )

1.Kesiapan kelas dalam pembelajaran ( berdo’a apabila jam pertama, absensi, kebersihan kelas )
2.Memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan peserta didik dengna materi yang akan dipelajari berkenaan dengan peraturan perundangan mengenai otonomi daerah
3.Menjelaskan  tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai
4.Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

B.Inti ( 60 menit )

1.Menggali informasi dari berbagai sumber tentang pengertian otonomi daerah, khususnnya yang berkenaan dengan  landasan hukum berlakunya otonomi daerah yang beralaku di Indonesia
2.Tanya jawab tentang landasan hukum otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3.Menjelaskan manfaat dibentuknya otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.Tanya jawab tentang manfaat dibentuknya otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku


C.Penutup ( 10 menit )



1.Peserta didik dibimbing dan di fasilitasi pendidik membuat kesimpulan tentang landasan hukum dan manfaat otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2.Tes tertulis
3.Salah satu peserta didik memimpin do’a untuk mengakhiri kegiatan pembelajaran



G.    Sumber Belajar

v  Abdul Gaffar Karim. 2003. Kompleksitas Persoalan Otonomi Derah.Yogyakarta : Putaka Pelajar. Halaman 22-26
v  Sunarto. 2012. Dasar-dasar Pemahaman Hukum Tata Negara. Semarang : UPT MKK UNNES. Halaman 105

H.    Penilaian

Indikator Pencapaian Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Inturmen
Contoh Instrumen
·       Menjelaskan pengertian otonomi daerah
Penilaian  Tertulis
Pilihan Ganda

Lampiran 1

·       Menjelaskan berbagai peraturan perundangan mengenai otonomi daerah
Penilaian tertulis
Pilihan Ganda
Lampiran 1
·       Menjelaskan tujuan Otonomi Daerah
Penilaian  tertulis
Pilihan Ganda
Lampiran 1








Mengetahui :                                                                          Semarang,.........................2012
Kepala Sekolah,                                                                     Guru Pendidikan Kewarganegaraan,




...........................................                                                      ...........................................................





Lampiran 1

v  Pilihlah satu jawaban yang benar.

.
1. Kata Otonomi berasal dari bahasa . . . .
a. Belanda        c. Yunani
b. Inggris         d. Jerman

2. Kata Otonomi terdiri dari kata Autos dan Nomos yang artinya . . . .
a. Mengatur bebas      c. Mengatur semua
b. Sendiri mengatur   d. Mengatur masyarakat

3. Kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalimat ini adalah bunyi UU pemerintahan daerah nomor . . . .
a. 22/99     b. 23/99      c. 32/99        d. 33/99

4. Hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk ,mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peratutan perundang-undangan. Kalimat ini adalah bunyi UU pemerintahan daerah nomor . . . .
a. 22/2004     b. 23/2004     c. 32/2004      d. 33/2004

5. Kasatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, berwenang mengatur, mengurus kepentingan masyarakat dalam ikatan Negara kesatuan Republik Indonesia. Kalimat ini adalah pengertian dari . . . .
a. otonomi daerah      c. Desentralisasi
b. otonomi penuh      d. Daerah Otonom

6. Penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom dalam kerangaka Negara kesatuan Republik Indonesia. Kalimat ini adalah pengertian dari . . . .
a. otonomi daerah        c. Desentralisasi
b. otonomi penuh        d. Daerah Otonom

7. Perhatikan pernyataan berikut:
1. Peningkatan kesejahteraan rakyat 2. Pemusatan kekuasaan
3. Demokratisasi 4. Kurangnya pemerataan dibidang ekonomi
5. Pemerataan dan keadilan 6. Minimnya penyaluran aspirasi masyarakat
Pernyataan diatas manakah yang merupakan latar belakang adanya otonomi daerah ?.
a. 1, 2, 3       b. 4, 5, 6        c. 1, 3, 5           d. 2, 4, 6.

8. Di provinsi Papua dikenal adanya Majelis Rakyat Papua. Lembaga ini merupakan perwakilan budaya orang asli Papua yang memiliki wewenang dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua. Lembaga MRP ini dibentuk berdasarkan latar belakang otonomi daerah yakni . . . .
a. Penyaluran aspirasi masyarakat               c. Pemberdayaan budaya lokal
b. Penghormatan terhadap budaya lokal        d. Pemanfaatan budaya local

9. Otonomi daerah disebut juga dengan sistim . . . . .
a. Desentralisasi         c. Sentralisasi
b. Dekonsentrasi        d. Tugas pembantuan

10. Pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatannya bisa memiliki Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) yang dapat bekerjasama dengan pihak ketiga dan melakukan pinjaman. Kalimat ini sangat sesuai dengan tujuan pemberian otonomi daerah terutama untuk peningkatan
a. Daya saing masyarakat        c. Kesejahteraan masyarakat
 b. Pelayanan masyarakat        d. Potensi daerah otonom


v  Kunci Jawaban dan Pedoman Penilaian

1      C. Yunani
2      B   sendiri menagtur
3      A   22/99
4      C   32/2004
5      D   daerah otonom
6      C   desentralisasi
7      D   2, 4, 6
8      B   penghormatan terhadap budaya lokal
9      A   desentralisasi
10    C   kesejahteraan masyarakat


Nilai      =Jumlah Jawaban Benar x 10